Contoh program kerja bidang keperawatan




















Judul terkait. Karusel Sebelumnya Karusel Berikutnya. Lompat ke Halaman. Cari di dalam dokumen. Kegiatan 1. Semua perawat akan memberikan asuhan keperawatan secara profesional.

P CTG dan APN Bidan-bidan bisa melakukan CTG dan membaca hasil CTG dengan benar dan teliti Bidan-bidan bisa menolong persalinan sesuai standar APN Semua bidan Menyediakan bidan-bidan profesional melalui pengembangan skill tentang penanganan bayi baru lahir Kolaborasi dengan SDM untuk program pelatihan penanganan bayi baru lahir dengan indikasi maupun tanpa indikasi Bidan dapat secara terampil dalam menangani bayi baru lahir dengan indikasi maupun tanpa indikasi Semua bidan dan dr.

Spesialis Anak Divisi Kep. Perina Menyediakan perawat profesional melalui pengembangan skill dan pengetahuan perawat Perina Penghitungan kebutuhan tenaga sementara di R. Lain dan perawat banru untuk tenaga di R. Perina Divisi keperawatan dan P. Unit Perawat perinotologi bisa menampilkan sikap kerja profesional. Lia KA. Unit Menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perawat dalam menangani pasien yang infeksi Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan Memudahkan staff untuk bekerja Meminimalisir human error.

Hakiki Akbari. Wardatun Mulyono. Handi Wijaya Hasan. Shima Syam. Tettanya Iyu Sama Ariqah. Heny Dianty. Titis Wika. Hasanuddin Di Magelang. Amir Sembiring. Siti Khoirunnisa. Nesi Mayasari. Yaya Taeh Baruh Pyk. Umriya Retno. Icha Samsou. Yusuf Fatah. Salbiatul Umami. Rhyo Rhyo. Anonymous yrpBx8. Rumata Siallagan. Lainnya Dari Deka Arie.

Data makro meliputi : unit kerja, pendidikan, usia, jenis kelamin, status karyawan dan masa kerja. Sedangkan data mikro meliputi : nama, unit kerja, tanggal masuk, tanggal lahir, alamat, pendidikan, jenis kelamin, golongan, status karyawan dan masa kerja. Data dapat dilihat pada tabel lampiran. Pengaturan Jadwal Dinas. Jadwal dinas di ruangan di buat oleh Koordinator Ruangan satu minggu sebelum bulan pemberlakuan dan diserahkan ke bidang keperawatan dan diinput untuk data di bidang SDM paling lambat tanggal 25 setiap bulannya, dibuat untuk jangka waktu satu bulan.

Untuk ruang rawat inap, OK, dan UGD dibagi menjadi empat kelompok yang terdiri dari shift pagi, sore, malam dan libur yang dipimpin oleh seorang kepala shift yang mempunyai kualifikasi tertentu dan berkemampuan baik berdasarkan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Setiap shift terdiri dari perawat dengan kemampuan berdasarkan level atau tingkat kompetensi, misalnya satu level di bawah kepala shift minimal kompetensinya sama atau mendekati kepala shift, setiap level mempunyai kualifikasi tertentu karena kompetensi dan masa kerja perawat yang ada belum merata.

Selain jadwal dinas yang rutin, kepala ruangan mempersiapkan jadwal perawat pengganti dinas untuk persiapan bila ada lonjakan BOR, KLB, peningkatan beban kerja atau ada perawat berhalangan hadir untuk dinas.

Yang dimaksud dengan Supervisor Keperawatan adalah perawat pengganti kepala bidang keperawatan di luar jam kerja yang mempunyai peran dan fungsi untuk pengelolaan SDM perawat dan sistem pelayanan keperawatan serta bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan di rumah sakit TMC. Perawat jaga terdiri dari empat orang dengan pengaturan jadwal dinas terdiri dari shift pagi, siang , malam dan libur.

Setiap pergantian dinas membuat laporan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh kepala seksi dan kepala bidang keperawatan secara rutin. Evaluasi Kinerja Bidang Keperawatan. Evaluasi kinerja Bidang Keperawatan dilaksanakan setiap periodik melalui :. Kebijakan Kewenangan Staf dan Pimpinan. Apabila pejabat struktural berhalangan hadir maka secara hirarki kewenangannya dapat didelegasikan kepada pejabat struktural lainnya yang ada di lingkungan Bidang Keperawatan dengan uraian sebagai berikut :.

Apabila Kepala Bidang Keperawatan berhalangan melaksanakan tugas, maka tugas dan pekerjaannya didelegasikan kepada salah satu Kepala Seksi dibawahnya dengan urutan pendelegasian sebagai berikut :. Apabila Kepala Seksi berhalangan hadir maka tugas dan pekerjaan dilaksanakan oleh salah satu kepala seksi atau staf dibawahnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinnya, namun untuk pengambilan keputusan yang memerlukan kebijakan dilakukan oleh kepala bidang.

Apabila Koordinator Ruangan berhalangan hadir maka tugas dan pekerjaanya diserahkan kepada kepala shift atau Ketua Tim sedangkan untuk pengambilan keputusan kebijakan diserahkan kepada pejabat struktural diatasnya sesuai dengan kewenangannya. Apabila pelaksana berhalangan hadir maka tugas dan pekerjaanya diserahkan kepada pelaksana lainya dengan tingkat kemampuan atau kompetensi yang sama.

BAB V. Sarana Fisik Bidang Keperawatan. Ruang Kerja. Staf dan pimpinan Bidang Keperawatan menempati ruang kerja yang ada di Lantai 2 , luas ruangan secara 3m x 4 m. Fasilitas dan Peralatan Perlengkapan Bidang Keperawatan. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, bidang keperawatan mempunyai fasilitas dan peralatan sebagai berikut :.

Sedangkan untuk mendukung pelayanankeperawatandi seluruh ruang perawatan Rumah Sakit TMC penyediaan fasilitas dan sarana disesuaikan dengan kapasitas operasional tempat tidur, beban tugas dan fungsi serta kemampuan Rumah Sakit TMC Sebagai bahan acuan di seluruh ruang perawatan, bidang perawatan menyusun pedoman logistik keperawatan yang disusun berdasarkan jenis peralatan, jumlah operasional TT, BOR, ratio kebutuhan, spek dan jumlah yang dibutuhkan.

Fasilitas yang ada di ruangan diupayakan sesuai dengan standar kebutuhan yang dapat menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan, antara lain :. Sedangkan untuk peralatan yang mendukung operasional pelayanan keperawatan di ruangan harus tersedia beberapa peralatan yang sesuai dengan standar kebutuhan, diantaranya :. Untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dan peralatan di atas harus dilakukan perencanaan secara periodik tiap semester atau tahunan yang menyangkut penambahan, pergantian dan pemeliharan.

Pengelolaan peralatan di ruangan diserahkan kepada ruangan masing-masing, dimana kepala ruangan menunjuk salah satu perawat sebagai penanggung jawab alat yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu kepala ruangan dalam hal :. Seluruh perawat mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan fasilitas dan peralatan di ruangan sehingga salah satu mekanisme yang dilaksanakan adalah serah terima alat setiap pergantian shift.

Penggunaan fasilitas dan peralatan yang ada di lingkungan Bidang Keperawatan disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja masing-masing dan sifat dari fasilitas dan perlatan tersebut. Untuk fasilitas dan peralatan yang sifatnya umum dapat dipergunakan secara bersama-sama oleh seluruh staf dan pimpinan di lingkungan Bidang Keperawatan.

Untuk fasilitas dan peralatan yang mendukung operasional pelayanan keperawatan berada di ruangan masing-masing dibawah tanggung jawab kepala ruangan dan kepala instalasi, sehingga untuk pengadaan dan pemeliharaannya dibebankan kepada instalasi masing-masing.

Untuk penggunaan fasilitas dan peralatan khusus dan canggih dilakukan oleh perawat dengan kualifikasi mempunyai sertifikat pelatihan operasional alat tersebut. Peminjaman peralatan dan perlengkapan antar unit kerja yang ada dalam lingkup Bidang Keperawatan harus diketahui oleh Kepala Unit Kerja yang bersangkutan secara tertulis sedangkan untuk peminjaman yang lintas bidang dan instalasi harus diketahui oleh Kepala Bidang Keperawatan atau orang yang diberi wewenang oleh Kepala Bidang Keperawatan.

BAB VI. Kebijakan Bidang Keperawatan. Kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan atau ruang lingkup yang berhubungan dengan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan dibuat oleh bidang keperawatan, yang meliputi :. Yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan rekruitmen SDM Keperawatan adalah :.

Kegiatan rekruitmen dilaksanakan untuk mencukupi kebutuhan dan pelaksanaannya berkoordinasi dengan Bidang SDM program dan prosedur terlampir. Kegiatan seleksi pada kegiatan rekruitmen SDM Keperawatan dilakukan berdasarkan:.

Kebutuhan ruangan terhadap SDM Keperawatan dapat dipenuhi berdasarkan kualifikasi tersebut sehingga tuntutan pekerjaan dengan kualifikasi yang dimiliki perawat dan bidan akan sesuai. Kegiatan orientasi dilakukan sebagai upaya untuk membantu perawat dalam pengenalan terhadap lingkungan dan pekerjaan, melalui tahapan orientasi umum yang dilakukan secara klasikal dan orientasi khusus dengan target pencapaian kompetensi tertentu.

Pelaksanaan kegiatan orientasi ini dikoordinir oleh Bidang SDM, bekerjasama dengan Bidang Diklalit dan seluruh instalasi yang terkait. Mutasi sementara. Mutasi tetap. Pelaksanaan mobilisasi dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga di satu ruangan pada saat-saat tertentu apabila terjadi pelonjakan pasien atau ada perawat yang tidak bisa berdinas karena sesuatu hal prosedur terlampir. Salah satu upaya untuk pengembangan perawat di rumah sakit TMC adalah melalui pengkaderan, seleksi dan pendampingan untuk promosi baik melaui jenjang fungsional maupun structural prosedur terlampir.

Ketentuan Cuti Tahunan. Ketentuan cuti bagi perawat mengacu pada pedoman kekaryawanan secara keseluruhan. Adapun untuk pengaturannya dilakukan oleh atasan langsung berdasarkan kondisi ketenagaan. Pendidikan dan Pelatihan. Pendidikan dan pelatihan bagi perawat dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM keperawatan.

Pendidikan formal keperawatan dilaksanakan secara bertahap dan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan, serta mengacu pada rencana program jangka panjang dan program tahunan. Sedangkan pelaksanaan pendidikan non formal dilaksanakan secara in house trainning dan out house trainning. Standar Operasional Prosedur. Untuk menunjang pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan di ruangan, Bidang Keperawatan menetapkan beberapa standar, yaitu :.

Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan. Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan dibuat sebagai pedoman untuk pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan, yang mengacu pada Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan Depkes RI yang dimodifikasi sesuai dengan situasi dan kondisi Rumah sakit TMC pedoman terlampir. Standar Operasional Prosedur Keperawatan terdiri dari :. Standar etika profesi keperawatan dibuat sebagai pedoman untuk mengatur perilaku perawat dari sudut nilai moral dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit pedoman terlampir.

Untuk menunjang pelakasanaan asuhan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit TMC bidang keperawatan membuat standar logistik yang meliputi standar alat kesehatan, standar alat tenun, standar alat rumah tangga dan standar alat habis pakai.

Perencanaan pemenuhan logistik keperawatan di ruangan dibuat berdasarkan ketentuan sebagai berikut :. Klasifikasi logistik keperawatan di ruangan terdiri dari :.

Alat kesehatan yang habis pakai disediakan di instalasi farmasi atas permintaan ruangan dan pemenuhannya disesuaikan dengan kebutuhan pasien di ruangan.

Untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan di ruangan telah disediakan buku catatan yang terdiri dari :. Rencana Pengembangan Staf. Untuk menunjang pencapaian visi rumah sakit TMC kualitas Sumber Daya Manusia harus selalu ditingkatkan secara terus menerus dan berkesinambungan melalui pengembangan staf dan program pendidikan formal maupun non formal. Program pengembangan staf keperawatan yang berhubungan dengan jenjang karir, dirumah sakit TMC dilakukan berdasarkan dua jalur yaitu jalur fungsional dan struktural.

Sehat jasmani dan rohani 3. Sehat jasmani dan rohani 4. Supervisor Keperawatan 1. Lulusan D3 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun 3. Pengalaman sebagai koordinator ruangan 4. Mempunyai kemampuan kepemimpinan 7. Berstatus pegawai tetap rumah sakit TMC 9. Loyalitas tinggi Berkepribadian dan berahlak baik Mampu melakukan koordinasi dengan semua koordinator ruangan, supervisor dan staf dibawahnya 7. Sehat jasmani dan rohani 6. Koordinator Ruang Rawat Maternitas 1.

Lulusan D3 Kebidanan atau D3 Keperawatan dengan pengalaman sebagai pelaksana kebidanan minimal 3 tahun. Pengalaman sebagai penanggung jawab shif atau ketua tim 3. Mempunyai pengetahuan di bidang pengelolaan ruangan 4. Mampu melakukan koordinasi dengan semua koordinator ruangan, supervisor dan staf dibawahnya 6. Berstatus pegawai tetap rumah sakit TMC 7.

Berdisiplin tinggi, mau terus belajar dan menjunjung tinggi kompetensi dan profesionalisme 8. Berwibawa dan mampu sebagai role model bagi rekan sejawatnya 9. Sehat jasmani dan rohani. Koordinator Kamar Bersalin VK 1. Lulusan Minimal D3 Kebidanan dengan pengalaman sebagai pelaksana kebidanan minimal 3 tahun. Berstatus pegawai tetap rumah sakit TMC 6. Berwibawa dan mampu sebagai role model bagi rekan sejawatnya 8. Koordinator Perinatologi 1.

Lulusan S1 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di perinatologi 2. Lulusan D3 Keperawatan dengan pengalaman sebagai pelaksana ruang perinatologi minimal 3 tahun.

Berwibawa dan mampu sebagai role model bagi rekan sejawatnya i. Lulusan D3 Keperawatan dengan pengalaman sebagai ketua tim minimal 3 tahun 3. Memiliki sertifikat manajemen pelayanan keperawatan 4. Memiliki sertifikat pelatihan ICU 5. Mempunyai pengetahuan di bidang pengelolaan ruangan 7.

Koordinator Perawat Kamar Bedah 1. Lulusan S1 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal di Kamar bedah 3 tahun 2. Lulusan D3 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal di kamar bedah 5 tahun 3. Memiliki sertifikat teknik kamar operasi 5. Memiliki kemampuan kepemimpinan 7.

Koordinator Perawat IGD 1. Pendidikan minimal D3 Keperawatan dengan pengalaman sebagai ketua tim minimal 3 tahun 2. Memiliki sertifikat manajemen pelayanan keperawatan 3. Memiliki sertifikat pelatihan custumer service 5. Berdisiplin tinggi, mau terus belajar dan menjunjung tinggi kompetensi dan profesionalisme 6. Berwibawa dan mampu sebagai role model bagi rekan sejawatnya 7. Terampil, terlatih secara internal Rumah Sakit Koordinator Poli Klinik 1.

Pendidikan minimal D3 Keperawatan dengan pengalaman sebagai Ketua Tim minimal 3 tahun 2. Memiliki sertifikat pelatihan PPGD 4. Kepala Shift 1. Lulusan S1 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan 2. Lulusan D3 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun 3. MemPunyai kemampuan untuk mengelola pasien, peralatan dan sistem pelayanan 4. Mempunyai sertifikat Kursus Manajemen Dasar Ruangan 5. Mampu melakukan koordinasi dengan semua kepala shift, CI ruangan dan perawat pelaksana.

Berakhlak baik, berwibawa, sehat dan amanah ICU 1. Mampu melakukan resusitasi jantung, paru dan resusitasi cairan 2. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien kritis dan kegawatan 3. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti ventilator, syiringe pump, monitor, defibrilator, dll. Memiliki sense of crisis yang baik 6.

Mampu berkomunikasi dengan baik 7. Memiliki sikap kebersamanaan dan kesetaraan dengan semua perawat yang ada di unit kerja yang lain 8. Mampu berkomunikasi dengan baik b. Kamar Bedah 1. Mampu melakukan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien pre, intra dan post operatif 2. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien kegawatan peri operatif 3.

Mampu melakukan tekhnik septik dan anti septik pada diri sendiri, pasien dan lingkungan sekitar 4. Mampu menyiapkan peralatan sesuai jenis operasi. Memiliki sense of crisis yang baik 7. Mampu berkomunikasi dengan baik 8. Memiliki sikap kebersamanaan dan kesetaraan dengan semua perawat yang ada di unit kerja yang lain 9.

Mampu berkomunikasi dengan baik c. IGD 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien dengan gawat darurat 3. Mampu melakukan triage 4. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti resusitator, defibrilator, EKG, dll. Memiliki sense of crisis yang baik dan dapat melakukan tindakan yang cepat, tepat dan akurat 7. Mampu berkomunikasi dengan baik d. Perinatologi 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien neonatus normal dan sakit 2. Mampu melakukan penanganan pasien neonatus dengan kegawatan 3.

Mampu melakukan tindakan resusitasi neonatus 4. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti ventilator, syiringe pump, blue light, dll.

Mengoptimalkan mother insthink yang dimiliki. Mampu berkomunikasi dengan baik e. Ruang Perawatan Anak 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada anak sesuai dengan tingkat perkembangan anak 2. Mampu melakukan penanganan pasien anak dengan kegawatan 3.

Mampu melakukan tindakan resusitasi pediatrik 4. Mampu berkomunikasi dengan baik f. Ruang Kebidanan 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien pre, intra dan post partum normal dan dengan resiko 2. Mampu melakukan penangan Syok hipovolemik 3. Mampu melakukan penanganan bayi baru lahir normal dan dengan resiko 4.

Mampu mempersiapkan alat bantu persalinan seperti forcep dan Vacum Extraksi 5. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti CTG dan suction pump 6. Mampu berkomunikasi dengan baik h. Rawat Inap Dewasa 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada medical dan surgical 3.

Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti suction pump, infus pump, EKG dll. Mampu berkomunikasi dengan baik i. Rawat Jalan 1. Mampu melakukan tekhnik komunikasi terapeutik 2. Mampu memberikan Health Education 3. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti EKG dll 4. Mampu berkomunikasi dengan baik j. Haemodialisa 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien dengan gagal ginjal 3. Mampu mengoperasionalkan peralatan HD 4.

Mampu menangani kegawatan pada pasien yang sedang dilakukan HD. Mampu berkomunikasi dengan baik k. HCU 1. Mampu memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan pada pasien yang memerlukan pengawasan dan perawatan intermediate 3. Mampu mengoperasionalkan peralatan canggih seperti resusitator, syiringe pump, infus pump, suction pump , monitor, dll. Mempunyai sense of crisis yang baik 6. Mampu berkomunikasi dengan baik B. Data makro meliputi : unit kerja, pendidikan, usia, jenis kelamin, status karyawan dan masa kerja.

Sedangkan data mikro meliputi : nama, unit kerja, tanggal masuk, tanggal lahir, alamat, pendidikan, jenis kelamin, golongan, status karyawan dan masa kerja. Data dapat dilihat pada tabel lampiran.

Pengaturan Jadwal Dinas Jadwal dinas di ruangan di buat oleh Koordinator Ruangan satu minggu sebelum bulan pemberlakuan dan diserahkan ke bidang keperawatan dan diinput untuk data di bidang SDM paling lambat tanggal 25 setiap bulannya, dibuat untuk jangka waktu satu bulan. Untuk ruang rawat inap, OK, dan UGD dibagi menjadi empat kelompok yang terdiri dari shift pagi, sore, malam dan libur yang dipimpin oleh seorang kepala shift yang mempunyai kualifikasi tertentu dan berkemampuan baik berdasarkan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Setiap shift terdiri dari perawat dengan kemampuan berdasarkan level atau tingkat kompetensi, misalnya satu level di bawah kepala shift minimal kompetensinya sama atau mendekati kepala shift, setiap level mempunyai kualifikasi tertentu karena kompetensi dan masa kerja perawat yang ada belum merata.

Selain jadwal dinas yang rutin, kepala ruangan mempersiapkan jadwal perawat pengganti dinas untuk persiapan bila ada lonjakan BOR, KLB, peningkatan beban kerja atau ada perawat berhalangan hadir untuk dinas.

Setiap pergantian dinas membuat laporan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh kepala seksi dan kepala bidang keperawatan secara rutin. Pertemuan rutin mulai dari unit kerja terkecil setingkat urusan sampai dengan lintas unit kerja setingkat bidang yang dihadiri oleh seluruh staf dan pimpinan.

Mengadakan pertemuan rutin pejabat struktural di lingkungan bidang keperawatan secara periodik 1 bulan sekali yang dihadiri oleh Koordinator Ruangan, supervisor keperawatan, kepala seksi dan kepala bidang. Mengadakan pertemuan rutin khusus staf bidang keperawatan yang dilaksanakan setiap 1 minggu sekali. Mengikuti pertemuan rutin kepala bidang, kepala instalasi dan jajaran Direksi yang dilaksanakan setiap 1 minggu sekali.

Mengolah masukan dan saran yang disampaikan oleh Bidang dan Instalasi lain yang ada dilingkungan kerja Rumah sakit TMC serta kritik dan saran yang disampaikan langsung oleh pasien untuk dilaksanakan perbaikan di Bidang Keperawatan. Kebijakan Kewenangan Staf dan Pimpinan Apabila pejabat struktural berhalangan hadir maka secara hirarki kewenangannya dapat didelegasikan kepada pejabat struktural lainnya yang ada di lingkungan Bidang Keperawatan dengan uraian sebagai berikut : 1.

Apabila Kepala Bidang Keperawatan berhalangan melaksanakan tugas, maka tugas dan pekerjaannya didelegasikan kepada salah satu Kepala Seksi dibawahnya dengan urutan pendelegasian sebagai berikut : a. Apabila Kepala Seksi berhalangan hadir maka tugas dan pekerjaan dilaksanakan oleh salah satu kepala seksi atau staf dibawahnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinnya, namun untuk pengambilan keputusan yang memerlukan kebijakan dilakukan oleh kepala bidang.

Apabila pelaksana berhalangan hadir maka tugas dan pekerjaanya diserahkan kepada pelaksana lainya dengan tingkat kemampuan atau kompetensi yang sama. Sarana Fisik Bidang Keperawatan 1.

Ruang Kerja Staf dan pimpinan Bidang Keperawatan menempati ruang kerja yang ada di Lantai 2 , luas ruangan secara 3m x 4 m 2. Fasilitas dan Peralatan Perlengkapan Bidang Keperawatan Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, bidang keperawatan mempunyai fasilitas dan peralatan sebagai berikut : 1. Komputer 2.

Meja Kerja 3. Kursi cytos 4. Lemari sofa 5. Printer 6. Soft board 7. Telepon 8. Meja komputer 9. Kursi putar Sedangkan untuk mendukung pelayanankeperawatandi seluruh ruang perawatan Rumah Sakit TMC penyediaan fasilitas dan sarana disesuaikan dengan kapasitas operasional tempat tidur, beban tugas dan fungsi serta kemampuan Rumah Sakit TMC Sebagai bahan acuan di seluruh ruang perawatan, bidang perawatan menyusun pedoman logistik keperawatan yang disusun berdasarkan jenis peralatan, jumlah operasional TT, BOR, ratio kebutuhan, spek dan jumlah yang dibutuhkan.

Untuk fasilitas dan peralatan yang sifatnya umum dapat dipergunakan secara bersama-sama oleh seluruh staf dan pimpinan di lingkungan Bidang Keperawatan. Untuk fasilitas dan peralatan yang mendukung operasional pelayanan keperawatan berada di ruangan masing-masing dibawah tanggung jawab kepala ruangan dan kepala instalasi, sehingga untuk pengadaan dan pemeliharaannya dibebankan kepada instalasi masing-masing. Untuk penggunaan fasilitas dan peralatan khusus dan canggih dilakukan oleh perawat dengan kualifikasi mempunyai sertifikat pelatihan operasional alat tersebut.

Peminjaman peralatan dan perlengkapan antar unit kerja yang ada dalam lingkup Bidang Keperawatan harus diketahui oleh Kepala Unit Kerja yang bersangkutan secara tertulis sedangkan untuk peminjaman yang lintas bidang dan instalasi harus diketahui oleh Kepala Bidang Keperawatan atau orang yang diberi wewenang oleh Kepala Bidang Keperawatan.

Kebijakan Bidang Keperawatan Kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan atau ruang lingkup yang berhubungan dengan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan dibuat oleh bidang keperawatan, yang meliputi : 1.

Ketenagaan a. Rekruitmen Yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan rekruitmen SDM Keperawatan adalah : 1 Jumlah operasional Tempat Tidur atau jumlah kunjungan 2 BOR atau beban kerja ruangan 3 Tingkat ketergantungan pasien 4 Spesifikasi tertentu berdasarkan kebutuhan yang disesuaikan dengan ruang lingkup pelayanan di ruangan, diantaranya ruangan yang memerlukan kualifikasi tertentu. Kegiatan rekruitmen dilaksanakan untuk mencukupi kebutuhan dan pelaksanaannya berkoordinasi dengan Bidang SDM program dan prosedur terlampir.

Kegiatan seleksi pada kegiatan rekruitmen SDM Keperawatan dilakukan berdasarkan: 1 Pendidikan 2 Masa kerja 3 Kompetensi 4 Diklat yang pernah diikuti Kebutuhan ruangan terhadap SDM Keperawatan dapat dipenuhi berdasarkan kualifikasi tersebut sehingga tuntutan pekerjaan dengan kualifikasi yang dimiliki perawat dan bidan akan sesuai. Orientasi Kegiatan orientasi dilakukan sebagai upaya untuk membantu perawat dalam pengenalan terhadap lingkungan dan pekerjaan, melalui tahapan orientasi umum yang dilakukan secara klasikal dan orientasi khusus dengan target pencapaian kompetensi tertentu.

Pelaksanaan kegiatan orientasi ini dikoordinir oleh Bidang SDM, bekerjasama dengan Bidang Diklalit dan seluruh instalasi yang terkait. Mutasi sementara a Dilakukan dalam rangka pemerataan perawat non shift sebelum dan setelah melahirkan. Mobilisasi Pelaksanaan mobilisasi dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga di satu ruangan pada saat-saat tertentu apabila terjadi pelonjakan pasien atau ada perawat yang tidak bisa berdinas karena sesuatu hal prosedur terlampir 4.

Promosi Salah satu upaya untuk pengembangan perawat di rumah sakit TMC adalah melalui pengkaderan, seleksi dan pendampingan untuk promosi baik melaui jenjang fungsional maupun structural prosedur terlampir 5.

Ketentuan Cuti Tahunan Ketentuan cuti bagi perawat mengacu pada pedoman kekaryawanan secara keseluruhan. Adapun untuk pengaturannya dilakukan oleh atasan langsung berdasarkan kondisi ketenagaan. Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan pelatihan bagi perawat dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM keperawatan. Pendidikan formal keperawatan dilaksanakan secara bertahap dan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan, serta mengacu pada rencana program jangka panjang dan program tahunan.

Sedangkan pelaksanaan pendidikan non formal dilaksanakan secara in house trainning dan out house trainning. Standar Operasional Prosedur Untuk menunjang pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan di ruangan, Bidang Keperawatan menetapkan beberapa standar, yaitu : 1. Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan dibuat sebagai pedoman untuk pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan, yang mengacu pada Standar Asuhan keperawatan dan kebidanan Depkes RI yang dimodifikasi sesuai dengan situasi dan kondisi Rumah sakit TMC pedoman terlampir 5 Standar Prosedur Operasional Keperawatan Standar Operasional Prosedur Keperawatan terdiri dari : 1.



0コメント

  • 1000 / 1000